Langkat,-
Aliansi Mahasiswa Peduli Langkat (AMPEL) minta Inspektorat Langkat untuk periksa Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat.
Pemeriksaan ini perlu dilakukan untuk membuktikan dugaan korupsi terjadi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Langkat.
Kami minta Inspektorat Langkat serius dalam memeriksa Anggaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan semasa dipimpin Hendrik Tarigan.
AMPEL sudah menyurati Inspektorat Langkat per tanggal 21 September 2026.
Adapun hal yang harus diperiksa terkait dugaan korupsi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat yaitu:
1.Dugaan korupsi PENAS KTNA T.A 2023 di Kota Padang- Sumbar.
2.Dugaan Korupsi Pengembangan Desa B2SA T.A 2025 untuk 15 penerima manfaat.
3.Dugaan Korupsi Terkait Pelaksanaan Proyek T.A 2026,Sumur Dangkal di 36 titik di 7 Kecamatan.
Inspektorat Langkat juga harus melanjutkan hal ini ke APH.Agar hal ini diselesaikan melalui penegakan hukum di Bumi Langkat ini.
“Jika Inspektorat Langkat tidak serius menangani hal ini.Maka kami akan menyampaikan kritik terhadap kinerja Inspektorat Langkat di Kejatisu" ungkap Alfian Sinaga. (22/09/26)
AMPEL juga minta kepada Plt Bupati Langkat untuk mencopot Kadis Pertanian dan Ketahanan Langkat dari jabatannya.(TIM)

Social Plugin