Gawat, Bupati Langkat dikawal Pengawal Pribadi Bermasalah ?!!


 Langkat,- 

Belum genap 100 hari Syah Afandin menjabat sebagai Bupati Langkat, isu terkait permasalahan dan dugaan pelanggaran Perbuatan Hukum salah satu pengawal pribadi Bupati Langkat yang diambil dari Instansi Kepolisian kembali mencuat.

Pengawal pribadi yang seharusnya menjadi pelindung pribadi dari diri pimpinan daerah, justru menimbulkan permasalah baru karena beckground dan rekam jejak pengawal pribadi tersebut.

Hal ini yang sangat disayangkan ketika permasalahan dan rekam jejak pengawal bupati Langkat yang berinisial “S” tersandung dugaan “fee proyek” senilai 100jta di Dinas PUPR Langkat. Belum lagi rekam jejak permasalahan yang bersangkutan ketika akhirnya oknum tersebut dimutasi dari BNN Langkat ke Polres Langkat.

Hal ini justru membuat citra buruk Bupati Langkat yang hari ini dikawal oleh pengawal pribadi yang memiliki rekam jejak atas dugaan perbuatan melanggar hukum.

Wahyu Hidayah, SH selaku Koordinator Tim Pemenangan Milenial KIM PLUS saat di konfirmasi oleh wartawan, menerangkan jika hal ini terbukti secara hukum, maka kita akan menyarankan kepada Bupati Langkat agar mengevaluasi atau mengganti pengawal pribadi tersebut.

Wahyu juga menambahkan, bahwa Kapolres Langkat juga harus merespon isu tersebut, karena pada dasarnya, aktivitas pengawalan yang dilakukan oleh oknum yang bersangkutan adalah atas dasar surat perintah dari Kapolres Langkat.

Disamping itu, Junaidi Simatupang, Koordinator NGO TOPAN-AD berpendapat, bahwa penambahan tenaga pendamping kepala kepala daerah dinilai kurang tepat dalam mendukung arahan presiden probowo terkait efesiensi anggaran. Sejatinya pemanfaat ASN dibagian Protokoler Setda lebih tepat untuk menindaklanjuti arahan dari presiden Prabowo.(team)